Senin, 30 Juli 2018

Menatap risiko ekonomi tahun 2019

Meskipun baru memasuki separuh kedua tahun 2018, pemerintah bersiap menghadapi tantangan ekonomi tahun depan. Demikian pesan tersirat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ketika membahas Kerangka Ekonomi Makro 2019 dengan DPR. Dalam pemaparan, Menteri Keuangan menyebutkan ada empat risiko yang dapat memengaruhi kinerja ekonomi Indonesia di 2019.

Pertama, tren preferensi konsumsi masyarakat yang lebih memilih tabungan dan perubahan pola konsumsi, namun tidak tersalurkan kembali ke sektor riil.Kedua, kecenderungan investor menahan rencana investasi langsung lantaran menunggu hasil pemilu legislatif dan presiden tahun 2019 (wait and see). Ketiga, normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang berimbas pada kinerja investasi di sektor keuangan.  Keempat, dampak kebijakan proteksionisme perdagangan AS terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Meskipun dihadang berbagai risiko, pemerintah tetap optimistis dan menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2019 pada kisaran 5,4%–5,8%. Sebagian kalangan ekonom menilai target tersebut terlalu ambisius. Pemerintah mengakui, masih sulit mencapai asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2018 sebesar 5,4%. Di lain pihak, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2019 di rentang 5,2%–5,6%.

Dalam kalkulasinya, pemerintah memperkirakan konsumsi dan investasi masih menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Konsumsi sebagai faktor utama akan tetap dijaga dari sisi daya beli melalui penciptaan lapangan kerja (job creation) dan inflasi yang rendah. Sementara itu, investasi diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan perbaikan daya saing dan persepsi investor.

Mengacu pada rilis data statistik terkini, kebijakan pemerintah dalam mendorong konsumsi dan investasi sebenarnya masih on the track. Tingkat pengangguran terus melandai dalam lima tahun terakhir, serta inflasi terjaga pada level yang rendah dan stabil. Selain itu, peringkat daya saing Indonesia di kancah internasional terus meningkat dan predikat investment grade dapat dipertahankan.
Namun demikian, optimisme pemerintah akan mendapat tantangan berat dari kebijakan kenaikan fed fund rate (FFR). Harus diakui kebijakan The Fed ini telah mengubah konfigurasi ekonomi dunia yang ditandai dengan derasnya aliran modal keluar dari negara-negara berkembang.

Tidak menutup kemungkinan sentimen negatif ini berpotensi terus membayangi perekonomian emerging markets hingga dua tahun mendatang. Dalam keterangan persnya pada Juni 2018, Gubernur The Fed Jerome Powell mengindikasikan kebijakan pengetatan moneter AS akan berlanjut dengan kenaikan FFR sebanyak tiga kali pada tahun 2019 dan satu kali pada tahun 2020.

Kebijakan bank sentral AS tersebut tentu akan menyulut respons serupa dari bank sentral negara lain. Dengan kata lain, era suku bunga murah telah berakhir dan eskalasi tingkat suku bunga adalah sebuah keniscayaan. Inilah ekuilibrium baru ekonomi global yang tidak bisa dipungkiri.

Dalam konteks Indonesia, kebijakan kenaikan suku bunga bank sentral turut dipicu defisit neraca transaksi berjalan. Kondisi diperburuk dengan fenomena perang dagang AS-Tiongkok yang akan memberikan tekanan terhadap ekspor domestik dalam jangka menengah. Pada titik ini, otoritas moneter perlu mengambil langkah untuk mengantisipasi agar cadangan devisa tidak tergerus lebih dalam.

Salah satu kebijakan yang ditempuh ialah dengan menaikkan suku bunga. Secara teori, kebijakan ini akan berimplikasi pada surplus neraca modal sehingga dapat menutup defisit neraca transaksi berjalan. Namun demikian, sejumlah variabel makroekonomi dipastikan ikut terpengaruh sehingga risiko ekonomi seperti yang dikemukakan Menteri Keuangan menjadi relevan.

Konsumsi rumah tangga misalnya. Alih-alih berpolemik terkait isu pelemahan daya beli, risiko stagnasi pertumbuhan konsumsi dapat dijelaskan melalui preferensi masyarakat untuk menabung. Seiring dengan kenaikan suku bunga simpanan dan pinjaman, terang saja konsumen lebih tertarik mengalokasikan anggaran lebih banyak dalam bentuk simpanan di bank, serta menahan atau menunda pengeluaran sekunder dan tersier.

Argumen ini turut didukung oleh pola belanja konsumen kelas menengah atas yang berkontribusi signifikan terhadap perhitungan konsumsi sektor rumah tangga. Sebagai gambaran, Lembaga Penjamin Simpanan mencatat simpanan di atas Rp 2 miliar menguasai 57% total simpanan di Indonesia. Kondisi ini seakan mengonfirmasi kekhawatiran pemerintah perihal konsumsi masyarakat yang tak tersalurkan lagi ke sektor riil.

Indikator kinerja sektor perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif dana pihak ketiga. Namun di sisi lain, trickle down effect terhadap penjualan ritel masih belum cukup kuat. Artinya selama kelompok masyarakat ini lebih nyaman menyimpan uang di bank ketimbang membelanjakan, nampaknya pertumbuhan konsumsi masih belum akan beranjak jauh dari batas psikologis 5%.

Risiko investasi

Kondisi hampir sama juga berlaku pada variabel investasi. Perlu disadari bahwa keputusan investasi langsung oleh pemilik modal tidak sepenuhnya bergantung pada situasi politik pasca pemilu berlangsung. Pengalaman saat dua pemilu terakhir tahun 2009 dan 2014 menunjukkan geliat penanaman modal dalam negeri nyaris tidak terpengaruh. Realisasi investasi tetap tumbuh tinggi masing-masing 86% dan 22%.

Risiko investasi langsung justru kemungkinan akan bersumber dari tingkat suku bunga kredit bank. Mengutip Statistik Perbankan Indonesia, rata-rata suku bunga kredit modal kerja dan investasi per Maret 2018 sebesar 10,63% dan 10,38%.

Dengan asumsi frekuensi kenaikan suku bunga bank mengikuti pergerakan FFR sebanyak tujuh kali hingga akhir 2019, suku bunga kredit modal kerja dan investasi berpeluang menyentuh level 12%–13%. Konsekuensi logisnya investor akan mengevaluasi kembali studi kelayakan proyek sehingga penundaan rencana investasi mungkin saja terjadi.

Dengan adanya risiko tersebut, praktis pilihan pendanaan investasi melalui pinjaman perbankan sepertinya belum menjadi pilihan tepat. Selain disebabkan potensi kenaikan suku bunga kredit, likuiditas perbankan saat ini masih ketat dengan rasio  loan to deposit ratio sebesar 90%. Sebagai alternatif, optimalisasi instrumen pasar modal merupakan strategi terbaik untuk melakukan mitigasi risiko pendanaan investasi langsung di masa depan.

Mencermati sejumlah risiko ke depan, pertumbuhan ekonomi 2019 kemungkinan besar sulit untuk mendekati batas atas kisaran. Namun, peluang tersebut masih terbuka apabila harmonisasi bauran kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan dengan baik. Tatkala ruang relaksasi suku bunga bank sentral terbatas, ekspansi kebijakan fiskal melalui insentif pajak menjadi langkah yang patut dipertimbangkan.•

Remon Samora
Analis Bank Indonesia Provinsi Papua Barat


#yukinvestasi #2019GantiGayaHidup #investasicerdas #gayahidupproduktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Investasi Jangka Panjang

Menanamkan dana untuk investasi merupakan pilihan yang tepat untuk masa depan. Pilihan investasi jangka panjang bisa menjadi pilihan...